Miniatur Rumah Adat Banjar

Miniatur Rumah Adat Banjar
Menerima Pesanan Pembuatan Miniatur Rumah Adat Banjar Hubungi RUSMAN EFFENDI : HP. 0852.4772.9772 Pin BB D03CD22E


Berbagi ke

Gerakan Tengkorak Putih

Posted: Jumat, 07 September 2012 by Rusman Effendi in
0

Gerakan Tengkorak Putih adalah sebuah kelompok gerilya yang terdapat pada periode akhir Perang Kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan (Zuider Afdeling van Borneo) dan secara organisatoris berada di luar organisasi tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Meskipun keberadaan Gerakan Tengkorak Putih relatif singkat yakni dari menjelang Pertemuan 2 September 1949 di Munggu Raya hingga tahun 1950, aksi-aksinya mempunyai dampak yang cukup berarti terhadap kemajuan gerilya dan perkembangan politik waktu itu.

Gerakan Tengkorak Putih yang dalam berbagai pustaka disebut juga sebagai Divisi Tengkorak Putih atau Lasykar Rakyat Murba, hanyalah salah satu dari kelompok gerilya yang ada di Kalimantan Selatan dan berjuang bahu membahu dengan tentara ALRI Divisi IV.

Situasi dan kondisi Kalimantan Selatan pada bulan-bulan pertama 1949 sebenarnya kurang memberikan iklim kondusif terhadap terbentuknya kelompok gerilya ini, mengingat adanya usaha-usaha konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan untuk menjadikan dirinya sebagai satu-satunya pusat komando perjuangan dalam melawan Belanda. Namun, dengan adanya pejuang-pejuang asal Kalimantan yang datang dari Jawa yang menolak menggabungkan diri ke dalam tentara ALRI, telah memungkinkan terbentuknya kelompok gerilya ini melalui sebuah kompromi.

Gerakan Tengkorak Putih adalah sebuah kelompok gerilya, tepatnya sebuah pasukan rakyat dari organisasi kelaskaran yang turut bergerilya dan bukannya pasukan dari sebuah organisasi ketentaraan. Gambaran ini tentunya tidak terlalu jauh dari kenyataan mengingat organisasi atau formasinya yang bersifat seadanya dan tidak memiliki aturan-aturan yang formal. Pengikat keanggotaan kelompok gerilya ini sendiri bersifat longgar, yakni tujuan dan kepentingan yang sama dalam melawan Belanda, sehingga tidaklah mengherankan apabila kelompok gerilya ini mudah mengalami perpecahan menyusul penarikan mundur serdadu KNIL, KL, dan Polisi NICA dari daerah Hulu Sungai.

Aksi-aksi Pasukan Tengkorak Putih terhadap Belanda yang muncul setelah pertemuan di Munggu Raya sehingga terkesan tidak mematuhi kesepakatan cease fire yang ditujukan kepada semua kelompok bersenjata, telah mengangkat nama kelompok gerilya ini yang sebelumnya kurang begitu dikenal luas.

Meski secara organisatoris Pasukan Tengkorak Putih berdiri sendiri, secara taktis aksi-aksinya banyak dipengaruhi oleh Komando Tentara ALRI Divisi IV, menyusul dengan semakin banyaknya tentara ALRI yang menjadi “anggota” kelompok gerilya ini dalam rangka menghadapi serdadu KNIL, KL, dan Polisi NICA yang seringkali melanggar perintah cease fire. Dari sinilah dapat terlihat adanya ciri khas yang menonjol dari kelompok gerilya ini yakni ia telah bekerjasama atau dimanfaatkan oleh Tentara ALRI sebagai “senjata” untuk menyerang serdadu dan polisi Belanda dari belakang.

Tindakan tersebut dilakukan lantaran munculnya aksi-aksi serdadu dan polisi Belanda yang mengganggu rencana pelaksanaan cease fire, se¬dangkan pihak ALRI sendiri seakan tidak mampu berbuat apa-apa kare¬na merasa terikat dengan perintah cease fire tersebut.
Ciri lainnya adalah aksi-aksi kelompok gerilya ini cenderung bersifat ancaman, intimidasi atau melakukan penjagaan. Hanya sedikit aksi kekerasan yang langsung ditujukan kepada serdadu dan polisi Belanda. Hal tersebut terjadi lantaran adanya pengendalian dari tentara ALRI dan oleh adanya pengaruh usaha-usaha menciptakan suasana yang lebih aman untuk mengadakan perundingan guna menghasilkan dan melaksanakan cease fire yang resmi. Dengan demikian, adalah terlalu berlebihan apabila ada pendapat atau generalisasi yang menyatakan, bahwa aksi-aksinya telah menyebabkan banyak pertumpahan darah dimana-mana.

Pengaruh aksi-aksi Pasukan Tengkorak Putih terhadap kemajuan gerilya dan perkembangan politik jelas ada, namun relatif kecil. Sebabnya adalah selain aksi-aksinya cenderung bersifat ancaman dalam bentuk perang psikologis (psywar) atau berjaga-jaga terhadap kemungkinan serangan serdadu dan polisi Belanda, perubahan yang ada lebih disebabkan oleh pengaruh lainnya yang relevan seperti pengaruh Perundingan 16 – 17 Oktober 1949 di Banjarmasin yang menghasilkan cease fire order. Bahkan sebaliknya, perubahan yang terjadi seperti penarikan mundur serdadu dan polisi Belanda dari daerah Hulu Sungai dan terbentuknya APRIS justru sangat berpengaruh terhadap keberadaan kelompok gerilya ini.

Arti penting dari munculnya aksi-aksi Gerakan Tengkorak Putih tidaklah semata-mata akibat kekurangpercayaannya terhadap kesepakatan yang dihasilkan dari Pertemuan di Munggu Raya (2 September 1949) antara pihak Belanda dan ALRI Divisi IV yang difasilitasi oleh pihak Tentara Republik atau kejengkelannya terhadap aksi-aksi KNIL, KL, dan Polisi NICA yang mengacaukan rencana pelaksanaan cease fire, melainkan juga terletak pada fakta bahwa pada periode akhir keberadaannya, aksi-aksinya itu merupakan manifestasi yang antara lain disebabkan oleh ketidakpuasan sebagian anggota kelompok gerilya ini terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk menjadikan mantan anggota KNIL sebagai bagian dari Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Hal ini ditambah lagi dengan adanya aspek ketersingkiran akibat adanya kebijaksanaan untuk mendemobilisasikan sebagian anggotanya ke masyarakat maupun rasionalisasi anggota Divisi Lambung Mangkurat, termasuk di dalamnya mantan anggota Pasukan Tengkorak Putih di awal tahun lima puluhan.

Kalau ditelusuri dari awal hingga akhir keberadaannya, tampak jelas bahwa kelompok gerilya ini mempunyai dua periode perjuangan yang saling berbeda. Periode pertama, berlangsung setelah pembentukannya sampai dengan Perundingan 16 – 17 Oktober 1949. Sedangkan pada periode kedua, berlangsung setelah perundingan di Banjarmasin tersebut sampai dengan ma¬suknya kelompok gerilya ini ke dalam Batalyon 605 (Juli 1950).

Dari kedua periode tersebut, terlihat adanya pergeseran pola dari motif tindakan. Kalau pada periode pertama aksi-aksinya ditujukan kepada para penghianat, serdadu KNIL, KL, dan Polisi NICA atau kaki tangannya, maka pada periode kedua selain ditujukan kepada mantan orang-orang Belanda juga kepada orang yang dianggap merugikan atau menghalangi perjuangan mereka. Begitu pula dengan motif tindakan, pada periode pertama aksi-aksi mereka disebabkan oleh adanya keinginan untuk mengusir Belanda, sedangkan pada periode kedua juga disebabkan oleh adanya faktor kekecewaan atau rasa ketersingkiran terutama setelah adanya pembentukan APRIS dan proses demobilisasi.

Selain itu, terjadi pula pergeseran pandangan masyarakat terhadap aksi-aksi kelompok gerilya ini. Pada periode pertama aksi-aksinya didukung oleh sebagian besar masyarakat atau Tentara ALRI Divisi IV, maka pada periode kedua aksi-aksinya dan penolakannya untuk menggabungkan diri ke dalam Divisi Lambung Mangkurat atau kembali ke masyarakat telah menyebabkan aksi-aksinya kurang didukung, dan bahkan dipandang telah mengganggu ketenteraman umum. Dari sinilah dapat ditarik kesimpulan lainnya tentang aksi-aksinya yakni perjuangan kelompok gerilya ini cenderung “kesiangan” karena berada di saat-saat akhir Perang Kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan (1949-1950).

Sumber : http://bubuhanbanjar.wordpress.com/2011/03/07/gerakan-tengkorak-putih/

0 komentar: