Miniatur Rumah Adat Banjar

Miniatur Rumah Adat Banjar
Menerima Pesanan Pembuatan Miniatur Rumah Adat Banjar Hubungi RUSMAN EFFENDI : HP. 0852.4772.9772 Pin BB D03CD22E


Berbagi ke

Surat Wasiat Sultan Adam

Posted: Kamis, 24 November 2011 by Rusman Effendi in
0

Bismillaahirrahmaanirrahim


Surat Wasiat ini masih tersimpan baik, memiliki perjalanan sejarah yang panjang, dan mungkin tidak sembarang orang bisa memegangnya/menyimpannya. (Wallahualam bishawab)
Surat wasiat Sultan Adam ini intinya adalah pengaturan suksesi tahta Kesultanan Banjar kepada cucunya Pangeran hidayatullah. Dibuat pada tanggal 12 Shafar 1259 H, atau 14 Maret 1843 M, 14 tahun sebelum Sultan Adam Wafat (usia Pr Hidayat ~ 21 thn). Kenapa kepada cucunya ? saya kurang tahu pasti, yang pasti karena anak beliau Sultan Muda Abdurrahman wafat dan Pr. Hidayatullah adalah anak dari Sultan Muda Abdurrahman, kemungkinan terbesar cucunya tersebut memiliki perangai yang baik, sampai2 Sultan Adam menaruh hormat terhadap Pr. Hidayatullah.

Agar tidak terjadi perselisihan, Sultan Adam dengan bijak segera membuat Surat Wasiat Suksesi Kesultanan Banjar karena wafatnya anak beliau sebagai putra mahkota. Hal ini mencegah terjadi perebutan kekuasaan sesama anak-anak beliau maupun cucu-cucunya.
Sesudah Wafatnya Sultan Adam tahun1857 M , surat wasiat tersebut dibacakan oleh Mufti Kesultanan Banjar Haji Jamaluddin. Maka di nobatkanlah Pr. Hidayatullah sebagai Sultan, Raja Banjar dengan gelar Al-sulthan Hidayatullah Al-watsiqubillah.
Sepeninggal Sultan Hidayatullah tahun 1904, surat wasiat ini kemudian dipegang oleh putra beliau Pr. Alibasyah, kemudian oleh kakekku Pr. Sadibasyah (beliau sempat melegalisir keabsahan surat wasiat tersebut tahun 1974) dan selanjutnya oleh Ibunda Ratu Yus Roostianah Arma (disahkan dengan saksi dari adik-adiknya kakek dan putra - putrinya kakek).

Ini adalah alih aksara kedalam huruf latin dari surat wasiat. Surat wasiat ditulis dalam tulisan ArabMelayu/Arab Banjar. ( Lihat Foto Surat Wasiat )

Bismillahirrahmannirrahim
Asyhadualla illahhaillallah naik saksi aku tiada Tuhan lain yang disembah denngan se-benar2nya hanya Allah. Wa asyhaduanna Muhammaddarrasulullah naik saksi aku Nabi Muhammad itu se-benar2nya pesuruh Allah Ta'alla.
Dan kemudian dari pada itu aku menyaksikan kepada dua orang baik2 yang memegang hukum agama Islam yang pertama Mufti Haji Jamaluddin yang kedua pengulu Haji Mahmut serta aku adalah didalam tetap ibadahku dan sempurna ingatanku.
Maka adalah aku memberi kepada cucuku Andarun bernama Pangeran Hidayatullah suatu desa namanya Riyam Kanan maka adalah perwatasann tersebut dibawah ini , mulai di Muha Bincau terus di Teluk Sanggar dan Pamandian Walanda dan Jawa dan terus digunung Rungging terus digunung Kupang terus di gunung Rundam dan terus di Kepalamandin dan Padang Basar terus dipasiraman gunung Pamaton terus digunung Damar terus di Junggur dari Junggur terus di kala'an terus digunung Hakung dari Hakung terus digunung Baratus, itulah perwatasan yang didarat.
Adapun perwatasan yang di dipinggir sungai besar maka adalah yang tersebut dibawah ini, mulai diteluk Simarak terus diseberang Pakan Jati terus seberang Lok Tunggul terus seberang Danau Salak naik kedaratnya Batu Tiris terus Abirau terus di Padang Kancur dan Mandiwarah menyebalah gunung Tunggul Buta terus kepeda Pahalatan Riyam Kanan dan Riyam Kiwa dan tamunih yaitu Kusan.
Kemudian aku memberi keris namanya Abu Gagang kepada cucuku.
Kemudian lagi aku memberi suatu desa namanya Margasari dan Muhara Marampiyau dan terus di Pabaungan kahulunya Muhara Papandayan terus kepada desa Batang Kulur dan desa Balimau dan desa Rantau dan desa
Banua Padang terus kahulunya Banua Tapin.
Demikianlah yang berikan kepada cucuku adanya.
Syahdan maka adalah pemberianku yang tersebut didalam surat kepada cucuku andarun Hidayatullah hingga turun temurun anak cucunya cucuku andarun Hidayatullah serta barang siapa ada yang maharu biru maka yaitu aku yiada ridho dunia akhirat.
Kemudian aku memberi tahu kepada sekalian anak cucuku dan sekalian raja-raja yang lain dan sekalian hamba rakyatku semuanya mesti me-rajakan kepada cucuku andarun Hidayatullah ini buat ganti anakku Abdurrahman adanya.

Tertulis kepada hari Isnain tanggal 12 bulan Shaffar 1259
Syahid mufti Haji Jamaluddin, Syahid pengulu Haji Mahmut.

Sumber : Facebook Pangeran Hidayatullah Al Watsiqubillah

0 komentar: