Intan Kalsel
Posted: Rabu, 21 Desember 2011 by Rusman Effendi in
0
INTAN ANUGERAH : Nama intan sebesar 61 karat yang ditemukan oleh Husaini di tepi Sungai Rantau Bujur, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalsel, pada tanggal 5 Juli 1989. Berbeda dengan penemuan intan di Kalsel pada umumnya, IA tidak ditemukan di sebuah lokasi pendulangan intan tradisional, tetapi ditemukan oleh Husaini di antara tumpukan batu yang ada di tepi sungai Rantau Bujur. Ketika itu, Husaini sendiri tidak sedang menekuni profesinya sebagai seorang pendulang intan, tetapi sedang menjala ikan. Nama IA diberikan oleh Bupati Banjar Rusiansyah BSc. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 200 juta. Pembelinya So Teng, alias seorang warga yang tinggal di kota Surabaya (Majalah Liberty Surabaya).
INTAN GALUH BADU : Nama intan sebesar 26 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan tradisional Bentok, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, pada tahun 1967. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH BANGKIRAI 1 : Nama intan sebesar 10 karat yang ditemukan oleh M. Arsyad di lokasi pendulangan intan tradisional Sungai Bangkirai, Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 400 juta (SKH Radar Banjarmasin).
INTAN GALUH BANGKIRAI 2 : Nama intan sebesar 27 karat yang ditemukan oleh M. Jani di lokasi pendulangan intan Sungai Bangkirai, Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 1 Juli 2005. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 1,6 milyar (SKH Radar Banjarmasin).
INTAN GALUH BARAKAT : Nama intan sebesar 50 karat yang ditemukan oleh Syamlani di lokasi pendulangan intan tradisional Bumi Rata, Kecamatan Sungai Raya Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel, pada tanggal 17 November 1987. Barakat dalam Bahasa Banjar artinya anugerah, berkah, berkat, atau pemberian. Ini berarti Galuh Barakat artinya intan yang diberikan Allah Swt sebagai anugerah, berkah, berkat, atau pemberian kepada orang yang menemukannya (Syamlawi). Barakat sendiri merupakan kosa-kata bahasa Banjar yang terdapat pada lambang daerah Kabupaten Banjar. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 202 juta. Pembelinya Celis Rony, seorang warga negara Belgia (Majalah Kartini Jakarta).
INTAN GALUH BULAN : Nama intan sebesar 27 karat yang ditemukan oleh seorang pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, Intan tsb diberi nama Galuh Bulan. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 1 : Nama intan sebesar 12 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 2 : Nama intan sebesar 13 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 3 : Nama intan sebesar 20 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 4 : Nama intan sebesar 77 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya, dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 5 : Nama intan sebesar 106 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kerajaan Banjar. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 6 : Nama intan sebesar 29,75 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan anonim di lokasi pendulangan intan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru), Kalsel, pada tanggal 18 Agustus 1966. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya.
INTAN GALUH CEMPAKA 7 : Nama intan sebesar 29 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan pada tanggal 31 Desember 1970 di salah satu lokasi pendulangan intan tradisional yang ada di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru). Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya (Majalah Tempo Jakarta, 26 September 1987).
INTAN GALUH HAMSAN : Nama intan sebesar 14 karat yang ditemukan oleh Hamsan pada tanggal 21 Agustus 1987. Tidak diketahui dengan pasti di mana Hamsan menemukannya, kepada siapa intan itu dijualnya, dan berapa harga jualnya. Hanya Hamsan yang tahu.
INTAN GALUH KAIT KAIT GUNUNG : Nama intan sebesar 16 karat yang ditemukan oleh Ma’ruf di lokasi pendulangan intan Kait Kait Gunung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 25 Pebruari 1991. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga 225 juta (SKH Banjarmasin Post, 3 Maret 1991).
INTAN GALUH LUK PUNDUH : Nama intan sebesar 15,5 karat yang ditemukan oleh Awi Hasan di lokasi pendulangan intan tradisional Luk Punduh, Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 29 November 2004. Tidak diketahui siapa pembelinya dan berapa harga jualnya (SKH Banjarmasin Post, 1 Desember 2004).
INTAN GALUH NOORSEHAT : Nama intan sebesar 66 karat yang ditemukan oleh Safruddin di lokasi pendulangan intan tradisional Saka Musang, Desa Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 12 Mei 2002. Intan ini kemudian dijual dengan harga Rp. 11 Milyar. Nama Noorsehat yang dijadikan sebagai nama intan merupakan nama seorang wanita pendulang intan yang tewas sebagai korban dalam kecelakaan kerja di lokasi pendulangan intan dimaksud (SKM Tabloid Serambi Ummah Banjarmasin, Nomor 134, Tanggal 31 Mei -6 Juni 2002:9).
INTAN GALUH PUMPUNG : Nama intan sebesar 98 karat yang ditemukan Ijai di lokasi pendulangan intan Sungai Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru), Kalsel, pada tanggal 20 Oktober 1990. Tidak diketahui dengan pasti siapa pembelinya dan berapa harga jualnya (SKH Banjarmasin Post, 16 November 1990).
INTAN GALUH PUMPUNG BALAHINDANG : Nama intan sebesar 34 karat yang ditemukan oleh Muhammad Syarifuddin (Isyar) di lokasi pendulangan intan Pumpung Ilir, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 30 November 2004. Galuh artinya putri, dan balahindang artinya pelangi. Jadi Galuh Balahindang artinya Putri Pelangi (bahasa Banjar). Nama itu diberikan karena intan ini memancarkan aneka cahaya warna-warni persis seperti pelangi. Intan jenis ini lajim disebut intan jambun. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 2 milyar (Tabloid Bebas Banjarmasin, Edisi 15-21 Desember 2004).
INTAN GALUH RIAM KIWA : :Nama intan sebesar 33 karat yang ditemukan oleh Haderi pada tanggal 13 Agustus 1987 di lokasi pendulangan intan tradisional Sungai Riam Kiwa, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalsel. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 80 juta (Majalah Tempo Jakarta, 26 September 1987).
INTAN GALUH SUNGAI RANCAH : Nama intan sebesar 4 karat yang ditemukan oleh Saidul Husien di lokasi pendulangan intan tradisional Sungai Rancah, Pamasiran, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel (SKH Banjarmasin Post).
INTAN GALUH SUNGAI TIUNG : Nama intan sebesar 20 karat yang ditemukan Asnawi di lokasi pendulangan intan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru), Kalsel, pada tanggal 20 Agustus 1989. Intan tsb diberi nama Galuh Sungai Tiung. Tidak lama kemudian dijual dengan harga Rp. 215 juta.
INTAN GALUH UJUNG MURUNG : Nama intan sebesar 77 karat yang ditemukan oleh M. Subeli, M. Jassin, Udin, dan Fakhriadi di lokasi pendulangan intan Ujung Murung, Kait Kait, Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada tanggal 16 Mei 1999. Tidak lama kemudian intan ini dijual dengan harga Rp. 4,1 milyar (SKH Dinamika Berita, 22 Mei 1999).
INTAN PUTRI MALU : Nama intan sebesar 200 karat yang ditemukan oleh Misran di lokasi pendulangan intan Antaruku, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel, pada tanggal 1 Januari 2008. Nama Putri Malu diberikan oleh Habib Muhiddin seorang tokoh masyarakat di desa Antaruku. Konon, beberapa waktu sebelumnya, Habib Muhiddin bermimpi didatangi oleh seorang wanita cantik. Tapi, begitu mau didekati wanita cantik itu tampak malu-malu. Pada tanggal 21 Januari 2008, IPM dibeli oleh Lihan seorang pengusaha dari kota Martapura dengan harga Rp. 3 milyar (SKH Metro Banjar, Banjarmasin, 22 Januari 2008).
INTAN SULTAN ADAM : Nama intan sebesar 103 karat milik Sultan Adam, Raja Diraja Kerajaan Banjar yang berkuasa pada tahun 1825-1857. Harganya pada tahun 1857 ditaksir sekitar Fl 50.000 atau setara dengan 25.000 real (Syamsuddin, 2001:129).
INTAN SULTAN SULAIMAN : Nama intan sebesar 26 karat milik Sultan Sulaiman, Raja Diraja Kerajaan Banjar yang berkuasa pada tahun 1801-1825. Harganya pada tahun 1809 ditaksir sekitar Fl 50.000 atau setara dengan 25.000 real. Pada tanggal 9 September 1809, Sultan Sulaiman menyerahkan intan miliknya itu kepada utusan khusus Gubernur Jenderal Belanda di Batavia (HW Daendels) sebagai alat penukar untuk mengambil alih kepemilikan atas benteng-benteng Belanda yang ada di Pulau Tatas (Banjarmasin) dan di Pantai Tabonio (Syamsuddin, 2001:82).
INTAN TRISAKTI : Nama intan sebesar 166,75 karat yang ditemukan oleh sekelompok pendulang intan dibawah pimpinan H. Madslam dkk (24 orang) di lokasi pendulangan intan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar (sekarang Kota Banjarbaru), Kalsel, pada tanggal 26 Agustus 1965. Nama IT diberikan oleh Presiden Soekarno. Menurut versi piagam yang diberikan oleh Menteri Pertambangan Republik Indonesia (Armunanto), IT tidak dijual oleh para penemunya tetapi dipersembahkan kepada Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno (Majalah Sarinah Jakarta). Atas jasa bakti persembahan itu pemerintah berjanji akan memberikan balas jasa yang sepadan kepada para H. Madslam dkk. Balas jasa memang diberikan dalam bentuk ongkos naik haji untuk para penemu intan ditambah dengan sanak keluarganya, dan para pejabat yang terlibat. Jika dihitung secara keseluruhan, akumulasi uang balas jasa yang diberikan pemerintah kepada H. Madslam dkk ketika itu tercatat sebesar Rp. 3,5 juta. Padahal, konon menurut taksiran kasar, harga yang pantas untuk IT ketika itu adalah Rp. 10 Trilyun.
Sumber : http://tajuddinnoorganie.blogspot.com/2010/12/intan-kalsel.html